Tiga pemain muda dari Indonesia Football Academy (IFA) akan terbang ke Inggris, Senin 11 April 2011, untuk bergabung dengan akademi klub Leicester City.
Ketiga pemain yang akan bertolak ke Leicester adalah Maldini Pali (winger), Rico Adriyanto bek), dan Yogi Rahadian (gelandang). Presiden Direktur IFA, Iman Arif, menegaskan ketiganya akan berada di Leicester selama satu sampai dua bulan.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Teknis Badan Tim Nasional (BTN) itu menegaskan seluruh biaya keberangkatan dan akomodasi selama berada di Inggris seluruhnya ditanggung oleh IFA.
"Ketiga pemain tersebut adalah pemain dengan rangking paling tinggi di IFA sesuai yang diberikan pelatih," kata Iman saat dihubungi VIVAnews, Minggu 10 April 2011.
Maldini, Rico dan Yogi akan menimba ilmu di Leicester Reserve Academy yang merupakan salah satu akademi terbaik di pentas sepakbola Inggris.
Pengiriman ketiga pemain IFA ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dengan Leicester. Maklum, Iman Arif bersama konsorsium miliknya, Cronus Sports Management, menguasai 20 persen saham di klub yang saat ini dilatih mantan pelatih tim nasional Inggris Sven Goran Eriksson tersebut. • VIVAnews
Cari Blog Ini
Senin, 11 April 2011
Ketum Persigo Ramaikan Bursa Ketum PSSI
Ketua Umum Persigo Gorontalo, Adhan Dambea ikut meramaikan bursa calon ketua umum PSSI periode 2011-2015. Deklarasi pencalonan Adhan digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Minggu, 10 April 2011.
Adhan kepada VIVAnews mengaku terpanggil untuk memperbaiki carut-marut yang melanda PSSI saat ini. Namun Adhnan bakal mundur dari bursa bila George Toisutta kembali diperbolehkan maju sebagai kandidat.
"Persigo merupakan pendukung George Toisutta. Namun FIFA telah mengeluarkan larangan kepada beliau untuk maju dalam pencalonan yang berada di bawah kendali Komite Normalisasi," kata Adhan.
"Namun kalau memang ke depan, FIFA masih memberi izin kepada George, maka kami akan memprioritaskan beliau," lanjutnya.
FIFA telah memberikan kuasa kepada Komite Normalisasi untuk mengambil alih kepengurusan PSSI. Selanjutnya, Komite yang diketuai oleh Agum Gumelar itu diberi wewenang untuk menyelenggarakan Kongres PSSI.
FIFA juga melarang empat kandidat, yakni Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro untuk mencalonkan diri. Keempat kandidat ini sebelumnya telah dianulir oleh Komite Banding.
Adhan mengaku saat ini telah mendapat dukungan dari 35 pemilik suara PSSI. Pengurus ormas Nasional Demokrat itu selanjutnya akan bergerilya ke markas anggota-anggota PSSI lainnya guna mencari tambahan dukungan.
"Saya akan ambil formulir pendaftaran pada 13 April mendatang. Setelah itu, saya akan mengunjungi anggota-anggota PSSI lainnya untuk meminta dukungan," pungkas pria yang sudah menginjak usia 53 tahun tersebut.
Kongres PSSI rencananya akan digelar 20 Mei 2011. Selain Adhan, sebelumnya telah muncul beberapa nama yang ingin meramaikan bursa pencalonan, seperti Sutiyoso dan Evert Erenst Manginaan. (eh)
Adhan kepada VIVAnews mengaku terpanggil untuk memperbaiki carut-marut yang melanda PSSI saat ini. Namun Adhnan bakal mundur dari bursa bila George Toisutta kembali diperbolehkan maju sebagai kandidat.
"Persigo merupakan pendukung George Toisutta. Namun FIFA telah mengeluarkan larangan kepada beliau untuk maju dalam pencalonan yang berada di bawah kendali Komite Normalisasi," kata Adhan.
"Namun kalau memang ke depan, FIFA masih memberi izin kepada George, maka kami akan memprioritaskan beliau," lanjutnya.
FIFA telah memberikan kuasa kepada Komite Normalisasi untuk mengambil alih kepengurusan PSSI. Selanjutnya, Komite yang diketuai oleh Agum Gumelar itu diberi wewenang untuk menyelenggarakan Kongres PSSI.
FIFA juga melarang empat kandidat, yakni Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro untuk mencalonkan diri. Keempat kandidat ini sebelumnya telah dianulir oleh Komite Banding.
Adhan mengaku saat ini telah mendapat dukungan dari 35 pemilik suara PSSI. Pengurus ormas Nasional Demokrat itu selanjutnya akan bergerilya ke markas anggota-anggota PSSI lainnya guna mencari tambahan dukungan.
"Saya akan ambil formulir pendaftaran pada 13 April mendatang. Setelah itu, saya akan mengunjungi anggota-anggota PSSI lainnya untuk meminta dukungan," pungkas pria yang sudah menginjak usia 53 tahun tersebut.
Kongres PSSI rencananya akan digelar 20 Mei 2011. Selain Adhan, sebelumnya telah muncul beberapa nama yang ingin meramaikan bursa pencalonan, seperti Sutiyoso dan Evert Erenst Manginaan. (eh)
Persebaya 1927 Cabut Gugatan Nurdin Halid
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan penghentian gugatan yang dilayangkan kepada mantan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Gugatan ini dilayangkan oleh pengurus Persebaya.
"Menjatuhkan penetapan, gugatan Saleh Iskandar Mukadar cs lawan Nurdin cs menimbang, penggugat mencabut gugatannya, dan tergugat belum mengajukan jawaban, maka tidak perlu ijin tergugat. Permohonan pencabutan oleh penggugat kami kabulkan," kata Ketua Majelis Hakim Noer Ali di Pengadilan Negari Jakarta Pusat, Senin 11 April 2011.
Sementara itu, kuasa hukum penggugat Harjon Sinaga mengatakan, alasan dicabutnya gugatan dikarenakan, saat ini fungsi dan peran tergugat sebagai pengurus PSSI telah diputuskan oleh FIFA dengan pembentukan komite normalisasi.
Dengan begitu, maka tahapan gugatan yang saat ini baru masuk pada proses mediasi harus dihentikan. "Kami telah mengajukan permohonan pencabutan gugatan, maka mediasi tidak perlu lagi dilakukan," kata Harjon yang ditemui usai sidang.
Sebelumnya, Nurdin Halid digugat secara perdata oleh kelompok yang mengaku sebagai pecinta sepakbola. Mereka meminta Nurdin mundur dari jabatannya karena dianggap telah melanggar PP No 16 tahun 2007 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Di sana (PP) ditentukan apabila Ketua Umum organisasi telah menjalankan pidana penjara yang sudahang sudah berkekuatan hukum tetap, maka dia wajib diganti. Sebagaimana dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi," kata Harjon.
Menurut Harjon, lima orang yang menjadi penggugat yaitu pengurus Persebaya 1927, yakni Saleh Iskandar Mukadar, Tondo Widodo, Johanes Sugianto, Abubakar Assegaf, dan Sumaryoto. "Penggugat adalah para pecinta sepakbola yang merasa dirugikan dengan status Nurdin," jelasnya.
Para penggugat menilai Nurdin melanggar PP No 16 tahun 2007 tentang sistem keolahragaan nasional. Dalam Peraturan Pemerintah itu disebutkan apabila Ketua Umum Organisasi telah menjalankan pidana penjara yang sudah berkekuatan hukum tetap, maka dia wajib diganti.
Nurdin Halid telah dinyatakan bersalah atas beberapa kasus seperti gula impor dan kepabeanan gula impor. Pada September 2007 MA memvonis Nurdin dengan hukuman dua tahun penjara yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 juni 2005.
"Menjatuhkan penetapan, gugatan Saleh Iskandar Mukadar cs lawan Nurdin cs menimbang, penggugat mencabut gugatannya, dan tergugat belum mengajukan jawaban, maka tidak perlu ijin tergugat. Permohonan pencabutan oleh penggugat kami kabulkan," kata Ketua Majelis Hakim Noer Ali di Pengadilan Negari Jakarta Pusat, Senin 11 April 2011.
Sementara itu, kuasa hukum penggugat Harjon Sinaga mengatakan, alasan dicabutnya gugatan dikarenakan, saat ini fungsi dan peran tergugat sebagai pengurus PSSI telah diputuskan oleh FIFA dengan pembentukan komite normalisasi.
Dengan begitu, maka tahapan gugatan yang saat ini baru masuk pada proses mediasi harus dihentikan. "Kami telah mengajukan permohonan pencabutan gugatan, maka mediasi tidak perlu lagi dilakukan," kata Harjon yang ditemui usai sidang.
Sebelumnya, Nurdin Halid digugat secara perdata oleh kelompok yang mengaku sebagai pecinta sepakbola. Mereka meminta Nurdin mundur dari jabatannya karena dianggap telah melanggar PP No 16 tahun 2007 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Di sana (PP) ditentukan apabila Ketua Umum organisasi telah menjalankan pidana penjara yang sudahang sudah berkekuatan hukum tetap, maka dia wajib diganti. Sebagaimana dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi," kata Harjon.
Menurut Harjon, lima orang yang menjadi penggugat yaitu pengurus Persebaya 1927, yakni Saleh Iskandar Mukadar, Tondo Widodo, Johanes Sugianto, Abubakar Assegaf, dan Sumaryoto. "Penggugat adalah para pecinta sepakbola yang merasa dirugikan dengan status Nurdin," jelasnya.
Para penggugat menilai Nurdin melanggar PP No 16 tahun 2007 tentang sistem keolahragaan nasional. Dalam Peraturan Pemerintah itu disebutkan apabila Ketua Umum Organisasi telah menjalankan pidana penjara yang sudah berkekuatan hukum tetap, maka dia wajib diganti.
Nurdin Halid telah dinyatakan bersalah atas beberapa kasus seperti gula impor dan kepabeanan gula impor. Pada September 2007 MA memvonis Nurdin dengan hukuman dua tahun penjara yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 juni 2005.
Minggu, 10 April 2011
Irfan Bacdhim Kembali di Panggil Timnas
Irfan Bachdim akan kembali memperkuat tim Merah Putih setelah kendali timnas diambil alih oleh KONI. Menurut Tono Suratman, Komandan Satlak Program Indonesia Emas (Prima) KONI, Jumat (1/4), Irfan Bachdim akan dipanggil untuk memperkuat timnas senior di ajang Pra Piala Dunia Zona Asia melawan Turkmenistan Juli nanti.
KONI sendiri mencabut larangan bagi pemain Liga Primer Indonesia (LPI) untuk memperkuat timnas yang sempat diberlakukan PSSI dibawah kepemimpinan Nurdin Halid. Irfan sempat dilarang memperkuat timnas U-23 karena bermain untuk Persema di ajang LPI.
Larangan juga diberlakukan untuk pemain LPI lainnya, seperti Andik Virmasyah dan Lucky Wahyu dari Persebaya 1927 serta pemain naturalisasi Kim Kurniawan. Tapi kini mereka juga berpeluang memperkuat timnas. Keputusan tersebut disambut baik Irfan dan Kim. Mereka mengaku sangat mencintai dan ingin beramain untuk timnas.
Rencananya KONI akan melakukan perombakan pada timnas, namun tetap berkoordinasi dengan Badan Tim Nasional. Tapi yang pasti posisi pelatih timnas akan tetap dipegang Alfred Riedl.
***
Menarik untuk di saksikan ketangguhan merah putih sesungguhnya .
5 Pemain Naturalisasi di panggil Timnas Indonesia
Setelah sukses menaturalisasi Cristian Gonzales di Piala AFF 2010 lalu, Badan Tim Nasional (BTN) kini mempersiapkan setidaknya lima pemain asing untuk menjadi anggota skuad timnas Pra Piala Dunia 2014.
Hal itu diutarakan Deputi Bidang Teknis BTN Iman Arif setelah menyaksikan aksi Greg Nwokolo pada laga Persija Jakarta kontra Persiwa Wamena, Rabu (6/4/2011) sore WIB. Greg yang sejak 2006 merumput di kompetisi ISL memang jadi incaran utama.
Bahkan pemain berkebangsaan Nigeria itu yang menyatakan kesediaannya untuk berkostum 'Merah Putih'. Meski belum pernah memberikan gelar sekalipun bagi Persija atau Persis Solo (klub pertamanya di Indonesia), Greg boleh dibilang termasuk salah satu pemain asing top di sini.
"Saya tadi melihat pertandingan Persija melawan Persiwa untuk memantau Greg. Dia sudah bersedia menyerahkan dokumen-dokumen untuk proses naturalisasi. Namun, saya mau membicarakan dulu mengenai hal ini kepada pelatih Alfred Riedl," tutur Iman kepada wartawan.
Tak hanya Greg, BTN juga berkeinginan menaturalisasi John Van Beukering, Sergio Van Dijk,Tonni Cussel dan Victor Igbonefo.
Nama Van Dijk sendiri sempat digadang-gadang akan masuk skuad AFF lalu, meski akhirnya pemain blasteran Belanda-Maluku itu urung dinaturalisasi karena tak mau melepas kewarganageraan Belandanya.
Untuk Igbonefo, bek asal Nigeria itu sudah sekitar empat musim bermain di Persipura Jayapura dan jadi pilar penting tim tersebut.
"Mereka belum tentu masuk tim inti. Tetap harus melalui proses seleksi," tandas Iman.
Pada ajang PPD 2014, Indonesia akan bertemu Turkmenistan di putaran kedua. Anak asuh Alfred Riedl itu akan memainkan laga away dulu pada 23 Juli sebelum jadi tuan rumah lima hari kemudian.
Nurdin Halid Resmi gugat Menpora ke PUTN
Jakarta - Nurdin Halid dan Nugraha Besoes resmi mengugat Menpora Andi Mallarangeng atas keputusan pemerintah membekukan kepengurusan PSSI yang dipimpin keduanya. Gugatan itu mereka daftarkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Kami berharap PTNU memutuskan bahwa keputusan Menpora tidak relevan dan sampah," kata Sitor Situmorang, kuasa hukum Nurdin Halid-Nugraha Besoes, di PTUN Jakarta, Jl Sentra Primer Baru, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2011).
Menurutnya, yang memiliki wewenang membekukan kepengurusan PSSI adalah KONI sebagai induk dari semua organisasi olahraga di Indonesia. Namun kenyataannya keputusan pembekuan justru diputuskan oleh pemerintah dalam hasil ini Menpora.
"Menpora terlalu campur tangan, seharusnya perintahkan saja KONI. Ini merupakan penyalahgunaan wewenangnya. Bila dia merasa benar, maka buktikan di pengadilan," jelas Sitor.
Di dalam berkas gugatan yang didaftarkan melalui Panitera PTUN, disebutkan bahwa Kepala GBK juga menjadi pihak tergugat. Tidakan melarang pengurus PSSI menggunakan fasilitas kantor Sekretariat PSSI di Komplek GBK juga telah turut memperkeruh masalah dalam kepengurusan PSSI.
"Kantor PSSI ada di GBK berdasar pada surat perjanjian dan waktu penggunaannya masih ada hingga Mei 2011. Kekacauan dalam PSSI juga karena dia (Kepala GBK) juga yang ikut campur urusan PSSI," paparnya.
Sitor tiba di Kantor PTUN Jakarta pada sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (7/4/2011). Dia datang bersama anggota tim kuasa hukum, namun tidak terlihat Nurdin Halid dan Nugraha Besoes dalam rombongan
Langganan:
Postingan (Atom)